UCAPAN RAMADHAN

SELAMAT IDUL FITRI REVOLUSI

'Advertisement'
lensakeadilan.id

no-style

BREAKING NEWS

Loading...

Di Balik Gemerlap Angka 5,11 Persen: Ancaman ‘Paradoks Indonesia’ dan Bom Waktu 2030

Tuesday, February 24, 2026, February 24, 2026 WIB Last Updated 2026-02-24T20:34:27Z

Di Balik Gemerlap Angka 5,11 Persen: Ancaman ‘Paradoks Indonesia’ dan Bom Waktu 2030

Di atas kertas, mesin ekonomi nasional tampak melaju gagah. Sepanjang tahun 2025, angka pertumbuhan ekonomi tercatat bertengger di level 5,11 persen—sebuah pencapaian yang semestinya layak dirayakan. Namun, pantauan di lapangan menceritakan realitas yang jauh lebih muram.

Laporan terbaru dari berbagai institusi justru menunjukkan indikator yang mengkhawatirkan. Kementerian Ketenagakerjaan mencatat lonjakan tajam gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK). Di pusat-pusat perbelanjaan dan pasar tradisional, daya beli masyarakat terpantau lesu, sejalan dengan temuan Bank Mandiri. Bahkan, data yang dikumpulkan Mandiri Institute mengungkap fakta paling memprihatinkan: sekitar 11,2 juta warga kelas menengah baru saja tergelincir ke dalam jurang kelompok rentan miskin.

Realitas pahit ini mencuat bertepatan dengan momen dunia memperingati Hari Keadilan Sosial Sedunia yang jatuh setiap 20 Februari. Peringatan inisiatif PBB tersebut sejatinya menjadi teguran keras bagi arah pembangunan kita. Apakah visi ambisius "Indonesia Emas 2045" yang sedang dirintis melalui Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) hanya akan menjadi ilusi statistik?

Bayang-bayang Paradoks Cile

Kita perlu belajar dari sejarah Amerika Latin. Pada tahun 2019, Cile—negara yang selama dua dekade dipuja-puji karena pertumbuhan ekonominya yang meroket di kawasan tersebut—mendadak lumpuh oleh kerusuhan massal. Ketimpangan yang menganga lebar memicu kemarahan kelas menengah atas kebijakan pemerintah yang hanya menguntungkan elite.

Situasi yang kerap dijuluki sebagai "Paradoks Cile" ini kini seolah membayangi Tanah Air. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi tanpa diimbangi pemerataan kesejahteraan perlahan menciptakan bara api di akar rumput.

Di Balik Gemerlap Angka 5,11 Persen: Ancaman ‘Paradoks Indonesia’ dan Bom Waktu 2030

Akar masalahnya bermuara pada haluan ekonomi politik yang diadopsi saat ini. Ambisi untuk menarik modal besar telah melahirkan produk hukum sapu jagat seperti Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK). Regulasi yang melebur 78 undang-undang ini merombak lanskap investasi kita menjadi arena kompetisi bebas yang mengedepankan efisiensi dan akumulasi laba korporasi, namun kerap kali abai pada fungsi perlindungan sosial bagi masyarakat luas. Alih-alih merangkul semua golongan, karpet merah seolah hanya digelar untuk mereka yang bermodal raksasa.

Berpacu dengan Tenggat Waktu

Pemerintah kini sedang berpacu dengan waktu. Jendela kesempatan kita amat sempit, dengan tenggat waktu krusial di tahun 2030.

Tahun tersebut bukan hanya menandai akhir dari target Sustainable Development Goals (SDGs) global, tetapi juga momen puncak bonus demografi Indonesia, di mana 64 persen populasi kita akan berada di usia produktif. Negara-negara seperti Jepang atau Korea Selatan berhasil memanfaatkan momen serupa untuk melesat menjadi negara maju.

Jika fondasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 tidak segera dievaluasi dalam empat tahun ke depan, kemajuan yang dicita-citakan mustahil terwujud. Mengabaikan keadilan sosial dan keengganan merombak kebijakan beraroma neoliberal hanya akan membuat Indonesia terjebak selamanya di kelas menengah (middle-income trap). Lebih dari itu, kita mungkin sedang menghitung mundur menuju ledakan "Paradoks Indonesia".

Untuk penelusuran lebih lanjut mengenai dinamika keadilan sosial, hak-hak sipil, dan pemerataan ekonomi di Tanah Air, Anda dapat mengakses liputan mendalam lainnya di www.lensakeadilan.id.

Komentar

Tampilkan

Terkini