Piring Nasi di Meja Kelas: Mengurai Benang Kusut Rp335 Triliun Anggaran Pendidikan
Di sebuah ruang kelas sekolah dasar di pinggiran Jakarta, uap hangat mengepul dari kotak makan siang yang baru saja dibagikan. Bagi anak-anak, ini adalah pesta nutrisi. Namun bagi para pengamat kebijakan fiskal dan pendidik, aroma nasi dan lauk pauk itu membawa aroma perdebatan sengit mengenai masa depan literasi bangsa. Pertanyaan besarnya: seberapa mahal harga yang harus dibayar dunia pendidikan demi sepiring makan gratis?
Ambisi Besar di Balik Pintu APBN
Memasuki tahun 2026, program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan lagi sekadar janji kampanye yang sayup terdengar. Merujuk pada laporan Tirto.id dan Kompas, angka yang dipatok pemerintah tidak main-main. Dari total anggaran pendidikan nasional sebesar Rp757,8 triliun, sekitar Rp335 triliun atau setara 44,2% dialokasikan untuk membiayai perut siswa, bukan sekadar otak mereka. Lonjakan ini terasa drastis jika menilik pagu awal tahun 2025 yang "hanya" berada di kisaran Rp71 triliun.
Kenaikan fantastis ini merupakan konsekuensi dari ambisi Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat jangkauan program hingga 82,9 juta penerima manfaat, termasuk santri, ibu hamil, dan balita. Namun, langkah ini memicu kekhawatiran akan terjadinya "kanibalisme" anggaran. Pantauan CNN Indonesia menyoroti bagaimana Badan Gizi Nasional (BGN) kini memegang kendali atas hampir sepertiga dana yang secara konstitusional seharusnya diperuntukkan bagi peningkatan mutu pengajaran.
Ironi di Balik Dapur Sekolah
Saat menelusuri implementasi di lapangan, kontras yang tajam mulai terlihat. Sementara pemerintah menggelontorkan dana operasional antara Rp7 miliar hingga Rp10 miliar untuk setiap satuan pelayanan gizi, nasib penggerak utama pendidikan justru masih terkatung-katung. Mengutip laporan Tempo.co, muncul kritik pedas mengenai ketimpangan penghasilan. Gaji staf di satuan pelayanan gizi dilaporkan jauh melampaui honorer guru yang di beberapa daerah masih bertahan dengan upah Rp200.000 hingga Rp300.000 per bulan.
“Pendidikan menjadi korban, anak-anak mendapat makanan namun anggaran untuk mutu guru dan beasiswa justru dipangkas,” ungkap perwakilan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) sebagaimana dikutip dari Prohealth.id. Isu ini bahkan telah bergulir ke meja Mahkamah Konstitusi. Sejumlah warga mengajukan gugatan terhadap UU APBN 2026, meminta MK melarang penggunaan dana pendidikan untuk program makan gratis karena dianggap menggerus esensi pengembangan intelektual.
Dilema Gizi vs Literasi
Pemerintah berargumen bahwa anak yang lapar tidak bisa belajar. Secara medis, argumen ini kuat; gizi adalah fondasi kognitif. Namun, para kritikus mengingatkan bahwa gedung sekolah yang ambruk dan kesejahteraan guru yang minim juga merupakan penghalang nyata bagi kecerdasan bangsa. Merujuk pada analisis yang dimuat PWMU.CO, risiko pergeseran orientasi belanja negara dari sistem pendidikan ke bantuan sosial murni kini berada di depan mata.
DPR sendiri melalui Komisi X sempat menyatakan belum menemukan bukti kuat adanya pemotongan langsung yang mengganggu fungsi pendidikan primer, namun mereka tetap mendesak transparansi total dari Badan Gizi Nasional. Bagi para orang tua, keberadaan MBG tentu membantu dapur mereka tetap mengepul, tetapi mereka juga bertanya-tanya: apakah anak-anak mereka akan tumbuh menjadi generasi yang sehat fisik namun tertinggal secara kompetensi global?
Pada akhirnya, kebijakan ini adalah pertaruhan besar sejarah fiskal Indonesia. Jika dikelola dengan akuntabilitas tinggi, MBG bisa menjadi mesin pencetak manusia unggul. Namun tanpa pengawasan ketat, ia berisiko menjadi program "perut kenyang, rapor kosong" yang menguras kantong negara hingga kering. Pilihan kini ada di tangan regulator: memastikan setiap rupiah yang keluar benar-benar menjadi investasi, bukan sekadar biaya konsumsi yang menguap bersama asap dapur.
Ikuti terus investigasi mendalam mengenai kebijakan publik dan keadilan anggaran hanya di www.lensakeadilan.id.
