UCAPAN RAMADHAN

SELAMAT IDUL FITRI REVOLUSI

'Advertisement'
lensakeadilan.id

no-style

BREAKING NEWS

Loading...

Identitas Pelaku Penganiayaan Pegawai SPBU Cipinang Terungkap, Polisi Pastikan Bukan Aparat

Tuesday, February 24, 2026, February 24, 2026 WIB Last Updated 2026-02-24T13:45:15Z
Identitas Pelaku Penganiayaan Pegawai SPBU Cipinang Terungkap, Polisi Pastikan Bukan Aparat
Identitas Pelaku Penganiayaan Pegawai SPBU Cipinang Terungkap, Polisi Pastikan Bukan Aparat

Identitas Pelaku Penganiayaan Pegawai SPBU Cipinang Terungkap, Polisi Pastikan Bukan Aparat

Jakarta – Kasus kekerasan terhadap tiga pegawai SPBU Pertamina di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial, kini menemukan titik terang. Kepolisian memastikan pria yang terlibat dalam insiden tersebut bukan anggota aparat, melainkan warga sipil.

Saya mendapatkan keterangan resmi itu langsung di Polda Metro Jaya, Selasa malam (24/2/2026). Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan bahwa pelaku berinisial JMH berprofesi sebagai wiraswasta.

“Yang bersangkutan bukan anggota kepolisian. Ia warga sipil,” ujar Budi kepada awak media.

Insiden Bermula dari Penolakan Pengisian BBM

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 22 Februari 2026 sekitar pukul 22.10 WIB di SPBU Pertamina Cipinang. Malam itu, sebuah Toyota Vellfire berwarna hitam datang untuk mengisi BBM jenis Pertalite.

Namun proses pengisian tidak dapat dilakukan. Petugas SPBU menolak transaksi karena hasil pemindaian barcode tidak sesuai dengan nomor polisi kendaraan. Sesuai aturan yang berlaku, pengisian pun dibatalkan.

Situasi yang awalnya biasa berubah tegang. Penumpang kendaraan diduga tidak terima dengan keputusan tersebut. Pria yang kemudian diketahui berinisial JMH turun dari mobil dan terlibat cekcok dengan petugas.

Keributan berujung pada tindakan kekerasan. Beberapa pegawai SPBU menjadi korban pemukulan, termasuk petugas yang berupaya melerai agar suasana tidak semakin memanas.

Laporan Polisi dan Proses Penyelidikan

Sehari setelah kejadian, Senin (23/2/2026), salah satu korban melapor ke Polsek Pulogadung. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Pulogadung di bawah koordinasi Polres Metro Jakarta Timur.

Penyelidikan juga melibatkan Subbidpaminal Bidpropam Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur. Dari hasil pendalaman, identitas pelaku berhasil dipastikan dan statusnya ditegaskan bukan anggota Polri.

Selain itu, polisi menemukan bahwa nomor polisi kendaraan yang digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Saat ini yang bersangkutan sedang dalam proses hukum di Polres Metro Jakarta Timur. Penanganan perkara kami pastikan dilakukan secara profesional dan terbuka,” kata Budi.

Imbauan Polisi: Jangan Mudah Percaya Informasi Tak Terverifikasi

Polda Metro Jaya juga mengingatkan masyarakat agar tidak terpancing kabar yang belum dipastikan kebenarannya, terlebih yang menyebut pelaku sebagai aparat.

Budi mengajak warga tetap tenang dan segera melapor jika menemukan tindak kekerasan serupa. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110 atau langsung ke kantor kepolisian terdekat.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti,” tegasnya.

Perkembangan kasus ini terus kami pantau. Informasi lanjutan dapat diikuti melalui laporan lengkap di www.lensakeadilan.id.

Komentar

Tampilkan

Terkini