Kemenag Siapkan Kuota PPG untuk Lebih dari 40.000 Guru Agama

Kemenag menyiapkan kuota PPG 2026 bagi lebih dari 40.000 guru agama. Dirjen Pendis Amin Suyitno: persiapan masih berproses.
Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan kuota Pendidikan Profesi Guru (PPG) 2026 bagi lebih dari 40.000 guru agama. Langkah ini ditujukan untuk mengurangi jumlah guru yang belum memiliki sertifikat pendidik. Informasi tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amin Suyitno, dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Selasa, 3 November 2026.
"Ada lebih dari 40.000 untuk PPG tahun 2026. Sekarang sedang berproses persiapannya," ujar Amin.
Peningkatan Kompetensi dan Kesejahteraan Guru
Amin memastikan program PPG akan terus berjalan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalitas guru di lingkungan Kemenag. Menurut dia, peningkatan kompetensi lewat pendidikan profesi juga menjadi salah satu upaya memperbaiki kesejahteraan guru.
"Kita juga akan terus memberikan peningkatan kompetensi melalui profesi guru dan ini bagian pintu masuk untuk kesejahteraan," ujarnya.
Jadwal dan Mekanisme Belum Dirinci
Amin belum memaparkan jadwal pelaksanaan, mekanisme seleksi, maupun distribusi kuota PPG untuk lebih dari 40.000 guru tersebut. Ia meminta para guru menunggu pengumuman resmi setelah persiapan selesai.
"Sekarang sedang berproses, nanti pada saatnya akan diumumkan setelah proses persiapannya betul-betul sudah matang," jelas dia.
Perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan
Selain peningkatan kompetensi, Kemenag memberi perhatian pada perlindungan guru lewat program BPJS Ketenagakerjaan. "Penerima BPJS Ketenagakerjaan ini sudah dipetakan. Program ini merupakan bentuk komitmen Kemenag terhadap perlindungan dan kesejahteraan guru," tutur Amin.
Menurut Amin, Kemenag melanjutkan program tersebut pada tahun ini dengan penerima mencapai ratusan ribu guru. "BPJS Ketenagakerjaan itu penerimannya 181.000 guru, meningkat dari tahun lalu, yang dapat non-ASN," jelasnya. [PERLU DICEK]